Hubungi


Info Haji Furoda Kota Kijang, Biro Haji Langsung Berangkat Kota Kijang, Info Haji Furoda Karimun, Biro Haji Langsung Berangkat Karimun

Info Haji Furoda Kota Kijang, Biro Haji Langsung Berangkat Kota Kijang, Info Haji Furoda Karimun, Biro Haji Langsung Berangkat Karimun

Info Haji Furoda Kota Kijang, Biro Haji Langsung Berangkat Kota Kijang, Info Haji Furoda Karimun, Biro Haji Langsung Berangkat Karimun

===================================

Sejarah

Masa Kerajaan Riau Lingga & Melayu Riau

Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan) telah dikenal beberapa abad silam di belahan nusantara dan juga di mancanegara. Wilayahnya mempunyai ciri khas terdiri dari ribuan pulau besar dan kecil yang tersebar di Laut Cina Selatan. Karena itulah, julukan “Bumi Segantang Lada” sangat tepat untuk menggambarkan betapa banyaknya pulau yang ada di daerah ini. Pada kurun waktu 1722-1911, di Kepulauan Riau terdapat dua kerajaan Melayu yang berkuasa dan berdaulat, yaitu Kerajaan Riau Lingga yang pusat kerajaannya berada di Daik dan Kerajaan Melayu Riau dengan pusat pemerintahannya berada di Pulau Bintan.

Jauh sebelum ditandatanganinya Treaty of London, kedua Kerajaan Melayu tersebut dilebur menjadi satu sehingga menjadi semakin kuat. Wilayah kekuasaannya pun tidak hanya terbatas di Kepulauan Riau saja, tetapi telah meliputi wilayah Johor dan Malaka (Malaysia), Singapura dan sebagian kecil wilayah Indragiri Hilir. Pusat kerajaannya berada di Pulau Penyengat dan menjadi terkenal di Nusantara dan kawasan Semenanjung.

Setelah Sultan Riau meninggal pada tahun 1911, Pemerintah Hindia Belanda menempatkan amir-amirnya sebagai Districh Thoarden untuk daerah yang besar dan Onder Districh Thoarden untuk daerah yang agak kecil. Pemerintah Hindia Belanda akhirnya menyatukan wilayah Riau Lingga dengan Indragiri untuk dijadikan sebuah Keresidenan yang dibagi menjadi dua Afdelling, yaitu Afdelling Tanjungpinang yang meliputi Kepulauan Riau – Lingga, Indragiri Hilir dan Kateman yang berkedudukan di Tanjungpinang dan sebagai penguasa tunggal dan penanggung jawab dalam Afdelling ini ditunjuk seorang Residen.

Afdelling Indragiri yang berkedudukan di Rengat dan diperintah oleh seorang Asisten Residen (dibawah) perintah Residen. Dalam tahun 1940 Keresidenan ini dijadikan Residente Riau dengan dicantumkan Afdelling Bengkalis (Sumatra Timur) dan sebelum tahun 1945 – 1949 berdasarkan Besluit Gubernur General Hindia Belanda tanggal 17 Juli 1947 No. 9 dibentuk daerah Zelf Bestur (daerah Riau).

Masa Kemerdekaan Indonesia

Berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia, Provinsi Sumatra Tengah tanggal 18 Mei 1950 No. 9/Deprt/1950 menggabungkan diri ke dalam Republik Indonesia, dan Kepulauan Riau diberi status daerah Otonom Tingkat II yang dikepalai oleh Bupati sebagai kepala daerah dengan membawahi empat kewedanan sebagai berikut, masing-masing, Kewedanan Tanjungpinang meliputi wilayah Kecamatan Bintan Selatan (termasuk Kecamatan Bintan Timur, Galang, Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur sekarang), Bintan Utara dan Batam.

Kewedanan Karimun meliputi wilayah Kecamatan Karimun, Kundur dan Moro, Kewedanan Lingga meliputi wilayah Kecamatan Lingga, Singkep dan Senayang, serta Kewedanan Pulau Tujuh meliputi wilayah Kecamatan Jemaja, Siantan, Midai, Serasan, Tambelan, Bunguran Barat dan Bunguran Timur.

Kemudian berdasarkan Surat Keputusan No. 26/K/1965 dengan mempedomani Instruksi Gubernur Daerah Tingkat I Riau tanggal 10 Februari 1964 No. 524/A/194 dan Instruksi No.16/V/1964 dan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau tanggal 9 Agustus 1964 No.UP/247/5/1965, tanggal 15 Nopember 1965 No.UP/256/5/1965 menetapkan bahwa, terhitung mulai tanggal 1 Januari 1966 semua daerah Administratif Kewedanan dalam Kabupaten Kepulauan Riau dihapuskan.

Pada tahun 1983, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 31 tahun 1983, telah dibentuk Kota Administratif (Kotif) Tanjungpinang yang membawahi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan pada tahun yang sama sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 34 tahun 1983 telah pula dibentuk Kotamadya Batam.

Dengan adanya pengembangan wilayah tersebut, maka Batam tidak lagi menjadi bagian Kabupaten Kepulauan Riau. Berdasarkan Undang-Undang No. 53 tahun 1999 dan diperbaharui dengan UU No. 13 tahun 2000, Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan lagi menjadi 3 kabupaten yakni, Kabupaten Kepulauan Riau (Bintan), Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna.

Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2001, terhitung 17 Oktober 2001, Kota Administratif Tanjungpinang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Otonom yang terpisah dari Kabupaten Kepulauan Riau dengan memiliki empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota dan Bukit Bestari.

Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Bintan

Info Haji Furoda Surabaya, Haji Langsung Berangkat Surabaya, Informasi Haji Plus Surabaya, Biro Haji

Wujudkan Niat Suci Anda Ke Baitullah

Tersedia berbagai paket UMROH dan HAJI (Haji Reguler, Haji Plus, Haji FURODA (Langsung Berangkat Tahun Ini atau Tahun Depan).


Saya Mau Info Haji FURODA
Blogspot Landing Page Builder

Mengapa Sebaiknya Anda Haji FURODA bersama Kami

  • Tidak semua travel mengerjakan sendiri pelayanan Haji Furoda. Banyak yang disubkan. Kami mengerjakan sendiri program Haji FURODA
  • Anda akan menggunakan Visa Haji Furoda. Bukan Visa lain dan melakukan Haji sembunyi-sembunyi dari pemeriksaan
  • Anda akan menggunakan Seragam Haji Furoda
  • Anda akan menggunakan Perlengkapan Haji Furoda
  • TL Anda juga menggunakan Visa Haji Furoda. Jadi Anda akan dikawal terus

Semua biaya dari kami All in kecuali : Passport, Vaksin, Qurban 1, Dam, Cek kesehatan

masalah

TERSEDIA JUGA

Berbagai Paket UMROH


makkah

Kami bisa melayani UMROH dan HAJI seluruh Indonesia dan negara lain

PROMO SPECIAL
Paket Terbaik Produk Kami



Blogger Landingpages

HAJI Reguler

HAJI Reguler

Panitia : Pemerintahs

Pelaksana : Pemerintah

Visa : Pemerintah

Jatim menunggu 35 tahun

DP kuota 35 juta

Perijinan : Pemerintah


ORDER SEKARANG!

Blogger Landingpages

Haji Plus

Haji Plus

Panitia : Travel

Pelaksana : Travel

Visa : Pemerintah

Menunggu : 8-9 tahun

DP USD 4500

Perijinan : Pemerintah


ORDER SEKARANG!

Blogger Landingpages

Haji FURODA

Haji FURODA

Panitia : Travel

Pelaksana : Travel

Visa : Travel

Langsung Berangkat

DP USD 7000

Ijin : Pemerintah


ORDER SEKARANG!

HUBUNGI KAMI

Informasi lebih lanjut.

Saya Mau Informasi Haji FURODA



Histats